Reverse Stock Split adalah aksi korporasi yang mengurangi saham beredar tergantung berapa ratio yang ditetapkan perusahaan.
Misalnya ketika sebuah perusahaan memiliki 1juta saham yang beredar. Ketika memutuskan untuk melakukan reverse stock split dengan ratio 1 : 2 maka setiap pemilik saham yang memiliki 2 lembar saham akan menjadi 1 lembar saham dengan harga menjadi 2x lipat. Pada akhirnya jumlah lembar saham yang beredar menjadi 500rb lembar.
Reverse Stock Split adalah aksi korporasi yang perlu diperhatikan, karena sebuah saham yang sudah mencapai harga terendah di pasar reguler yaitu Rp. 50 dapat melakukan reverse stock split, akan menaikan harga, lalu dapat diturunkan lagi menjadi Rp. 50.