Tujuan dari dilakukannya Private Placement adalah menambah modal perusahaan yang bisa digunakan perusahaan untuk berekspansi, membayar hutang, membuat produk baru dan lain – lain.
Bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan menerbitkan saham baru yang bisa dibeli oleh investor.
Private Placement atau Non HMETD, saham yang baru diterbitkan sudah ditentukan siapa pembelinya, untuk masuk menjadi pemegang saham. Jadi sebagai pemilik saham yang tidak ditunjuk, kamu tidak memiliki hak untuk menebus saham yang baru diterbitkan sehingga kepemilikan kamu akan terdilusi
Kalau kamu mau pelajari lebih detail proses dan langkah – langkah menebus saham baru dari Private Placement atau Non Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD) kamu dapat tonton di video di bawah ini ya: