OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah institusi yang mempunyai tugas untuk memastikan keseluruhan kegiatan sektor keuangan berjalan dengan teratur, akuntabel, adil, dan transparan.
OJK memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan dalam setiap kegiatan transaksi yang berhubungan dengan keuangan.
OJK juga memberikan dan mencabut izin usaha berbagai bidang keuangan, seperti bank, asuransi, manajer investasi, dana pensiun, dan lembaga jasa keuangan lainnya.