Financial planner adalah seorang tenaga ahli yang memiliki kualifikasi profesional untuk membantu individu atau perusahaan mencapai target financial mereka. Cara kerjanya Financial Planner akan melakukan konsultasi dengan klien untuk merumuskan bersama tujuan jangka panjang, resiko, kondisi saat ini, dan kira – kira investasi apa yang baik untuk mencapai ke tujuan tersebut.
Untuk menjadi seorang Financial Planner tidaklah sembarangan, perlunya memiliki sertifikasi profesional, di Indonesia serfitikasi profesional yang diakui adalah Certified Financial Planner (CFPⓇ).