Delisting adalah kegiatan dimana perusahaan yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (IDX) dihapus dari bursa dan berubah dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Banyak alasan perusahaan delisting, baik dari keputusan perusahaan atau terjadi permasalahan yang memaksa perusahaan dipaksa untuk delisting.
Perusahaan yang secara sengaja menjadi perusahaan tertutup seperti contoh adalah produsen minuman dalam kemasan Aqua.
Beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan dipaksa di-delisting oleh Bursa Efek Indonesia diantaranya:
- Emiten tidak menyampaikan laporan keuangan
- Keberlangsungan bisnis yang tidak jelas
- Tidak ada komunikasi yang jelas selama 24 bulan dengan BEI