Buyback adalah kegiatan emiten untuk mengurangi saham yang beredar atau outstanding share dengan membelinya dari pasar reguler atau tender offer dengan harga yang sudah ditentukan.
Buyback adalah kegiatan emiten untuk mengurangi saham yang beredar atau outstanding share dengan membelinya dari pasar reguler atau dengan tender offer
Saham Treasury dapat didiamkan, dijual kembali, atau dihapus oleh perusahaan
Beberapa alasan melakukan Buyback seperti: harga di pasar sudah terlalu murah, perusahaan memiliki cash berlebih, menekan penurunan harga saham, dan sebagainya.
Saham yang dibeli dalam proses Buyback akan menjadi Saham Treasury. Nah saham treasury akan kehilangan beberapa haknya seperti hak menerima dividend, hak voting, dan lain lain.
Saham yang menjadi saham treasury bisa mendapatkan 3 perlakuan oleh perusahaan
- Diamkan
- Dijual kembali misalnya ke karyawan untuk program Employee Stock Option
- Retired kan, atau dihapus
Treasury Stock juga tidak dihitung dalam Outstanding Share atau saham beredar, akan lebih jelas nanti disimulasi ya.
Alasan Melakukan Buyback
Biasanya Buyback dilakukan karena perusahaan merasa harga di pasar sudah undervalue dan perusahaan memiliki cash berlebih.
Buyback juga bisa dilakukan untuk menekan penurunan harga seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, OJK mengeluarkan aturan untuk emiten dapat melakukan Buyback tanpa mekanisme RUPS.
Kegiatan buyback akan mengubah perhitungan ratio – ratio perusahaan seperti EPS, PER, ROA, ROE dll karena saham beredar atau outstanding sharenya berubah (menjadi lebih sedikit) dan asset turun karena cash digunakan untuk Buyback.
Sehingga dengan kegiatan buyback ini ratio – ratio pun akan terlihat lebih bagus.
Before Buyback | After Buyback | |
Cash | Rp.200,000,000 | Rp.100,000,000 |
Assets | Rp.500,000,000 | Rp.400,000,000 |
Earnings | Rp.50,000,000 | Rp.50,000,000 |
Shares Outstanding | 1,000,000 | 900,000 |
Treasury Stock | 0 | 100,000 |
ROA | 10.00% | 12,5% |
Earnings Per Share | Rp. 50 | Rp. 55,5 |
PER | 20x | 18x |
Buyback saham juga ada kekurangannya bagi Investor. Dengan alokasi cash untuk buyback, investor dapat berasumsi perusahaan tidak ingin melakukan perkembangan yang agresif ke depannya. Jadi Investor yang berharap pertumbuhan perusahaan yang massive harus bisa berpikir ulang bila melihat perusahaan melakukan buyback.
Ilustrasi Efek Buyback Pada Kepemilikan Perusahaan
Yuk kita akan gunakan contoh ya agar lebih memperjelas proses Buyback dan efeknya bagi kamu pemilik saham
Misal ada perusahaan ABCD dengan posisi keuangan seperti:
Harga saham: Rp. 1.000
Perusahaan melakukan kegiatan buyback dengan harga 100rb lembar dengan harga 1000 perak
Kita asumsikan harga saham tidak ada perubahan selama proses buyback ga naik ya.
Dari sini kita bisa melihat kalau EPS nya naik ROA nya juga naik PER turun. Dilihat semua rationya akan menjadi lebih baik.
Dan kalau kamu misalnya memiliki 10,000 lembar saham. Sebelum buyback kepemilikan kamu dalam perusahaan ini adalah 10,000/1,000,000 = 1%
Setelah dilakukan Buyback kepemilikan kamu menjadi 10,000 / 900,000 = 1,11%!
Tanpa kamu mengeluarkan uang kamu menaikan 0,11% kepemilikan mu loh.
Nah saham treasury juga akan menghilangkan hak Dividendnya sehingga yang berhak mendapatkan Dividend adalah 900rb share outstanding bukan 1jt lagi sehingga dividen yang kamu terima pun meningkat.
Inilah mengapa Buyback adalah aksi korporasi yang sangat menguntungkan bagi investor.