BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS dibagi menjadi BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan fokus terhadap memberikan perlindungan untuk tenaga kerja khususnya dibidang ekonomi yang berhubungan dengan pekerjaan masyarakat Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan dahulu bernama PT Jamsostek.
Beberapa perlindungan sosial ekonomi yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah kecelakaan, sakit, hamil, hari tua, dan meninggal dunia.
Disisi lain BPJS Kesehatan adalah fokus terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, sistemnya mirip seperti asuransi kesehatan swasta, dengan premi yang jauh lebih terjangkau dengan proteksi yang lebih lengkap. BPJS Kesehatan dahulu bernama PT Askes Indonesia.
Adapun beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan diantaranya:
- Berhubungan dengan kulit
- Berhubungan dengan Infertilitas
- Pengobatan Alternatif
- Bencana atau Wabah
- Perawatan Gigi
- Ketergantungan Obat
- Sakit Akibat Pencobaan Bunuh Diri
- Penyalahgunaan Alkohol