Table of Contents
Bank adalah sebuah perusahaan dibidang keuangan yang fungsi utamanya adalah mengumpulkan uang dari masyarakat dan memberikan pinjaman kepada individu atau institusi lain yang memerlukan.
Kepada masyarakat yang menabung uangnya di bank, bank akan memberikan insentif dalam bentuk bunga. Kepada peminjam uang bank akan memberikan bunga untuk pinjaman tersebut. Selisih dari bunga pinjaman dan bunga tabungan adalah untung utama dari sebuah perusahaan bank. Selain itu juga ada profit administrasi, profit komisi (seperti dari bancassurance / Bank assurance), dan lainnya.
Bank adalah sebuah bisnis dibidang keuangan yang fungsi utamanya adalah mengumpulkan uang dan memberikan pinjaman kepada institusi lain
Bank walaupun fungsi utamanya adalah mengumpulkan uang dan menyalurkan kembali kepada perusahaan atau individu lain, biasanya dibagi menjadi beberapa jenis bank yang sesuai dengan kategorinya, diantaranya seperti bank retail, bank korporate, dan bank investasi. Keseluruhan bank di Indonesia diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Lebih Dalam Tentang Bank
Di dunia modern bank menjadi bagian yang sangat penting dalam ekonomi baik dari sisi peminjam maupun penabung.
Dari sisi penabung (orang atau institusi yang menyimpan uangnya di bank) bank memberikan kemudahan untuk menyimpan dan mengambil uang dengan aman dan ada keuntungan tambahan lain seperti bunga bila kita menyimpan uang di bank.
Selain itu juga kita dapat fasilitas – fasilitas penunjang lain yang memanjakan sebagai nasabah bank, misalnya:
- fasilitas khusus di bandara
- pembayaran tagihan (listrik, air, telpon, dll)
- promo – promo di rekanan bank
- kemudahan membeli asuransi (Bancassurance)
- dan lain sebagainya.
Bayangkan bila tidak ada bank akan sangat merepotkan bila kita harus menyimpan uang dalam bentuk kas, segala transaksi harus diberikan secara tunai, akan memakan tempat, merepotkan, dan sangat mudah kehilangan atau dicuri.
Sebagai peminjam, bank juga memberikan kemudahan untuk akses uang yang dapat disesuaikan dengan kemampuan peminjam, tentunya bank memiliki prosedur yang perlu diikuti calon peminjam.
Darimana uang yang dipinjamkan bank? Dari uang penabung yang menyimpan uangnya dibank, maka menyeimbangkan peminjam dan penabung adalah hal yang sangat harus diperhatikan bank.
Selisih dari bunga kepeminjam kepenabung adalah untung utama sebuah bank.
Produk Retail Bank
1. Tabungan adalah produk yang paling umum dimiliki oleh sebuah bank, kamu dapat membuat semacam dompet di bank untuk menitipkan uang kamu. Jadi sewaktu – waktu kamu dapat menambah atau menarik uang dalam dompet bank kamu.
Biasanya tabungan memberikan bunga yang sangat kecil kurang dari 1% pertahun. Bank juga biasanya akan membebankan biaya administrasi kepada pemilik tabungan, biasanya dari 15 – 25 ribu perbulan. Ada juga jenis tabungan yang tidak dikenakan biaya administrasi (Tabunganku) tapi dengan fitur – fitur yang tidak selengkap tabungan biasa.
Dengan membuka tabungan nasabah juga akan diberikan kartu debit untuk melakukan transaksi di mesin EDC (Electronic Data Capture) di toko – toko retail. Biasanya kartu debit juga sudah dapat digunakan sebagai Kartu ATM untuk melakukan transaksi penarikan uang, penyetoran, topup uang elektronik, bayar tagihan dan lain lain di mesin ATM (Automatic Teller Machine).
2. Deposito, adalah produk investasi yang ditawarkan oleh sebuah bank, berbeda dengan tabungan yang kamu dapat tarik dan setor kapanpun (mirip seperti dompet). Deposito akan mengunci uang dalam rentang waktu tertentu dengan suku bunga yang tentunya lebih tinggi. Biasanya rentang waktu minimal adalah 1 bulan dan dapat diperpanjang otomatis dengan fitur ARO (Automatic Roll Over).
Deposito juga dapat menjadi investasi yang menarik karena tingkat resiko yang cukup rendah dan dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Berbanding lurus dengan resikonya juga bunga yang ditawarkan tidak setinggi instrumen investasi lain. Bunga deposito biasanya tidak akan jauh berbeda mengikuti Suku Bunga Acuan Bank Indonesia.
Fun fact: sebelum masa modern, seseorang yang membuka deposito akan diberikan sertifikat fisik tanda kepemilikan deposito kamu. Maka dalam bahasa inggris deposito dikenal dengan Certificate of Deposit

3. KPR, atau Kredit Pemilikan Rumah adalah jenis kredit yang dapat digunakan nasabah untuk membeli rumah dengan agunan/jaminan berupa rumah tersebut. KPR dapat membantu individu yang belum mampu membeli rumah secara tunai dan mencicilnya ke bank, tentunya juga dengan bunga dan tenor pembayaran yang beragam tergantung tiap bank.
4. KKB, atau Kredit Kendaraan Bermotor adalah jenis kredit yang dapat digunakan nasabah untuk membeli kendaraan bermotor dengan agunan/jaminan berupa kendaraan tersebut. Bunga dan tenor pembayaran bermacam – macam tiap bank.
5. Kartu Kredit, adalah salah satu terobosan terpenting bank di masa modern. Kartu kredit memberikan nasabah kenyamanan untuk membeli sesuatu tanpa harus menggunakan uang kita, jadi kita meminjam uang dari bank baru saat jatuh tempo kita harus melunasi pinjaman kita.
Biasanya sistem kartu kredit adalah pengajuan, bila diterima maka individu dapat memiliki kartu kredit dengan limit tertentu yang dapat dibelanjakan. Disaat sudah jatuh tempo semua pemakaian kredit kita haruslah dilunasi apabila tidak maka akan dikenakan bunga dari sisa pemakaian yang belum lunas.
Hati – hati dengan pembayaran minimal kartu karena sisa dari pembayaran yang belum dilunasi akan terkena bunga tiap bulannya, dan bunga kartu kredit tergolong sangat besar sekitar 2 – 2.25 % perbulannya. Maka harus sangat berhati – hati dalam menggunakan kartu kredit, harus segera dilunasi bila tidak ingin tergulung hutang kartu kredit.
6. Pinjaman lain, banyak sekali jenis pinjaman lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu, misalnya untuk pinjaman usaha, pinjaman renovasi rumah, dan lain sebagainya yang dapat disesuaikan lagi dengan kebutuhan nasabah bank.
Jenis Bank Berdasarkan Buku 1, 2, 3, 4
Bank dapat dikategorikan berdasarkan berapa modal inti yang dimiliki sebuah bank. dengan memiliki modal inti yang lebih besar artinya lebih kokoh juga fondasi keuangan yang dimiliki bank tersebut.
Menurut peraturan Bank Indonesia No. 14/26/PBI/2012, bank dapat dikategorikan dalam 4 buku
- BUKU 1, bank yang modal intinya kurang dari Rp 1 triliun.
- BUKU 2, bank yang modal intinya antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. (contoh bank mega syariah, Bank Ganesha)
- BUKU 3, bank yang modal intinya antara Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun. (Bank Maybank Indonesia, Bank HSBC, Bank DBS)
- BUKU 4, bank yang modal intinya lebih dari Rp 30 triliun. (BCA, BRI, Bank Mandiri)